Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kediri lahir bersamaan dengan berdirinya IAIN Kediri. IAIN Kediri merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri, yang mulai berdiri sejak terbitnya Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 26 Tahun 2018. Perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi menjadi Institut dilakukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, sekaligus dalam rangka memperluas kajian rumpun ilmu keislaman. Untuk penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan lainnya terkait proses alih bentuk tersebut, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 32 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kediri, yang menyebutkan bahwa IAIN Kediri terdiri atas 4 (empat) Fakultas, yaitu Tarbiyah, Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam, serta Ushuluddin dan Dakwah.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kediri terdiri atas 4 (empat) Program Studi, yaitu Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Manajemen Bisnis Syariah, dan Akuntansi Syariah. Program Studi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah dibuka saat masih menjadi STAIN Kediri dan berada di bawah Jurusan Syariah. Program Studi Ekonomi Syariah menerima mahasiswa baru mulai Tahun Akademik 2001/2002, sedangkan Program Studi Perbankan Syariah menerima mahasiswa baru mulai Tahun Akademik 2006/2007. Adapun Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dan Akuntansi Syariah dibuka bersamaan dan mulai menerima mahasiswa baru mulai Tahun Akademik 2020/2021. Saat ini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kediri memiliki jumlah mahasiswa lebih dari 2000 (dua ribu) mahasiswa yang berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kediri menyelenggrakan pendidikan akademik pada Program Sarjana (Level 6) untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi kerja dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2012. Gelar akademik yang diberikan kepada alumnus Program Studi Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Manajemen Bisnis Syariah adalah Sarjana Ekonomi (S.E.). Adapun gelar yang diberikan kepada alumnus Program Studi Akuntansi Syariah adalah Sarjana Akuntansi (S.Akun.). Penamaan gelar ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 38 Tahun 2017.