Jalur Mahasiswa Asing Jenjang Sarjana

Ketentuan:

  1. Jalur mahasiswa asing jenjang sarjana disediakan untuk calon mahasiswa yang memiliki ijazah SMA/sederajat yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia untuk jenjang S1
  2. Memiliki passport atau dokumen kewarganegaraan yang masih berlaku;
  3. Berhak memilih jalur beasiswa maupun non beasiswa;
  4. Calon mahasiswa baru jalur mahasiswa asing yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti tes wawancara secara online.
  5. Calon mahasiswa baru jalur Mahasiswa Asing kategori difabel wajib melampirkan hasil screening dari Dokter/ Psikolog baik dari Lembaga Psikologi IAIN Kediri/ Lembaga kompeten lainnya, program studi untuk difabel sesuai lampiran tabel khusus ketentuan rogram studi
  6. Calon mahasiswa baru jalur mahasiswa asing yang dinyatakan lulus tes akan mendapatkan LoA yang mencantumkan detail lulus non beasiswa atau dengan beasiswa; LoA akan dikeluarkan oleh Kepala LKUI atas rekomendasi dekan yang membawahi program studi dimana mahasiswa asing mendaftar;
  7. Calon mahasiswa baru jalur mahasiswa asing yang mendapatkan LoA wajib melakukan herregistrasi sesuai waktu yang ditentukan;
    Pendaftaran jalur mahasiswa asing dibuka pada gelombang 1 dan 2;
  8. Mahasiswa asing yang dinyatakan diterima dan telah melakukan proses herregistrasi wajib hadir 1 bulan sebelum dimulainya fortama untuk mengikuti program pendalaman Bahasa Indonesia.

Alur Pendaftaran:

  1. Membuat akun pendaftaran online melalui website Sistem Informasi Akademik IAIN Kediri atau klik disini dan memilih jalur mahasiswa asing jenjang sarjana/diploma;
  2. Membayar biaya pendaftaran.
  3. Mengisi formulir pendaftaran online secara lengkap dan benar;
  4. Berkas yang harus dilampirkan :
    Scan ijazah SMA/SMK/MA sederajat yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia (PDF);
    Scan passport atau dokumen kewarganegaraan yang masih berlaku (PDF).
    Mengupload berkas persyaratan pada huruf 1) dan 2) di laman akun pendaftaran