Bertempat di Aula Lantai 4 IAIN Kediri, selama dua hari Rabu-Kamis (20-21/3), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kediri dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri memberikan pelayanan kepada seluruh pegawai IAIN Kediri untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2018 secara elektronik (e-Filing).
Pelaporan pajak secara elektronik atau e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik. Penggunaan e-Filing akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun SPT Tahunan PPh Badan atau Perusahaan dengan cara mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e-Filing.
Kegiatan pengisian bersama SPT Tahun 2018 melalui e-Filing ini merupakan kerjasama Tax Center FEBI IAIN Kediri dengan KPP Pratama Kediri. Adanya kerjasama ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Di satu sisi, dosen dan karyawan di lingkungan IAIN Kediri dapat melaporkan SPT Tahunan 2018 dengan mudah, cepat, dan aman. Di sisi lain, KPP Pratama Kediri juga dapat memberikan sosialisasi dan pemahaman akan kemudahan menggunakan fasilitas e-Filing bagi pegawai IAIN Kediri.
Dalam dua hari tersebut, acara dilangsungkan dalam tiga sesi, masing-masing sesi selama satu jam diselingi istirahat 30 menit, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Harapan dari diadakannya kegiatan ini adalah para dosen dan karyawan IAIN Kediri dapat tepat waktu dan tidak lalai terhadap kewajiban melaporkan SPT Tahun 2018. (febiiainkediriofficial)
No comments